Jelang Hakordia 2022, KPK Gelar Seminar Antikorupsi Pelaku Usaha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong para pelaku usaha sebagai pahlawan keuangan dapat menjalankan bisnisnya secara berintegritas.

topmetro.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong para pelaku usaha sebagai pahlawan keuangan dapat menjalankan bisnisnya secara berintegritas.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hal itu pada Seminar Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) 2022 Bagi Para Pelaku Usaha Bertajuk ‘Optimalisasi Permen PUPR 08/2022’ dan ‘Kebijakan Royalti Lagu dan Musik’ di Kota Medan, Rabu (30/11/2022).

Dalam paparannya, Alex menyebut bahwa para pengusaha memiliki peranan vital dalam kemajuan suatu wilaya. Karena aktivitas usahanya menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak.

“Peran para pengusaha penting bagi ekonomi daerah. Saya menyebutnya ‘pahlawan keuangan’ yang sebenarnya. Untuk itu, kami berharap agar bapak/ibu profesional, akuntabilitas, dan integritas. Itu harus menjadi pegangan bapak/ibu semua dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Alex.

Harapan itu ia kemukakan karena banyak perkara suap dan gratifikasi yang melibatkan para pengusaha demi melancarkan proyeknya. Baik untuk mendapatkan proyek baru maupun penerbitan izin.

“Menyangkut dunia usaha, KPK sejauh ini sudah menindak kurang lebih 370-an pelaku usaha, umumnya menyangkut perkara suap, gratifikasi. Dari pengalaman kami juga, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi itu sangat rawan korupsi,” paparnya.

Dalam sektor PBJ, sambung Alex, modusnya penyelenggara negara meminta fee dengan kisaran 10 persen dari nilai proyek di awal. Lalu, pengusaha memberikan fee untuk mendapatkan proyek dengan mengurangi kualitas maupun kuantitas pengerjaan proyek untuk menutupi fee tersebut.

“Saya bayangkan misalnya suatu jalan dengan target kualitas bertahan lima tahun. Tapi kalau di sana-sini ada pungutan fee. Sehingga material yang direalisasikan kurang. Maka pasti kualitasnya juga turun. Ini makanya, sering terjadi setelah beberapa bulan, proyek pembangunan sudah rusak,” katanya.

Bisnis tanpa Korupsi

Senada dengan KPK, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi juga mengimbau agar para pengusaha di wilayahnya menjalankan kegiatan bisnis tanpa korupsi. Sebab, Provinsi Sumut memiliki potensi alam yang melimpah, tanpa perlu korupsi.

“Ayolah bapak ibu semua. Kita berkolaborasi cegah korupsi. Jangan lakukan korupsi. Kita punya sumber daya alam melimpah, sumber daya manusia unggul,” ujar Edy.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin memaparkan program ‘Sistem Manajemen Anti Pencegahan Korupsi’ (SMAP) untuk mencegah korupsi di sektor swasta. Sistem tersebut dapat diunduh secara gratis di laman KPK dan dipenuhi kriteria antikorupsinya untuk dipantau.

“Silakan jalankan usaha. Silakan cari untung. Tapi jaga integritas, jangan suap,” ujar Aminudin.

Selain itu, sambung Aminudin, pihaknya juga membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di tiap wilayah untuk cegah korupsi badan usaha. KAD tersebut menjadi wadah berdialog dalam pembahasan upaya-upaya penyehatan iklim usaha yang bersih dan bebas dari korupsi. Serta dapat menguraikan masalah-masalah yang ada antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah.

Berlangsung selama empat jam, pada kegiatan tersebut hadir lebih dari 100 pengusaha se-Provinsi Sumut. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Menuju (Road to) Hakordia 2022 di Sumut dari 29-30 November 2022.

Demikian Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri dalam pers rilisnya.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment